ABSTRAK
ANALISIS RISIKO KADAR TIMBAL (Pb) DALAM
AIR SUMUR TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KETEGUHAN KECAMATAN TELUK
BETUNG BARAT
KOTA BANDAR LAMPUNG
Oleh
Andri
Budianto
Air merupakan senyawa kimia
yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, yang
fungsinya tidak akan digantikan oleh senyawa lainnya. Akibat kepadatan
penduduk, banyak masyarakat yang membuang sampah, kotoran maupun limbah ke
sungai, hal ini dapat menyababkan semakin memburuknya kualitas air. Dampak yang
dapat ditimbulkan yaitu terjadinya pencemaran lingkungan khususnya logam Timbal
(Pb) yang terdapat di dalam air. Masyarakat Kelurahan Keteguhan mengkonsumsi
air minum yang berasal dari air sumur yang digunakan sebagai kebutuhan baku air
minum.
Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui adanya cemaran logam timbal di dalam air yang
dikonsumsi masyarakat, dan mengetahui besarnya risiko kesehatan masyarakat
akibat cemaran logam timbal di dalam air yang dikonsumsi oleh masyarakat
Kelurahan Keteguhan Kecamatan teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung.
Penelitian ini bersifat
diskriftif analitik. Sampel yang digunakan adalah air sumur yang dikonsumsi
masyarakat yang berjumlah 20 sampel. Pemeriksaan sampel dilakukan dengan
menggunakan alat AAS (Atomatic Absorption Spektrofotometer), dan untuk
mengetahui besaran risiko sampel yang diambil berjumlah 271 responden dengan
menggunakan cara kuisoner.
Hasil didapat kadar logam
timbal dalam air rata-rata 0,2753 mg/L, kadar tertinggi logam timbal dalam air
0,4691 mg/L, kadar terendah logam timbal dalam air 0,1975 mg/L yang tidak
memenuhi persyaratan Permenkes No.416/ Menkes/ Per/ IX/ 1990 yaitu 0,05 mg/L. Hasil
analisis risiko didapat 87,8% masyarakat
di Kelurahan Keteguhan berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat logam timbal
dan sisanya 12,2% belum berisiko.
Kata kunci : Analisis Risiko,
Timbal (Pb), Air sumur.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Air merupakan senyawa kimia yang sangat
penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, yang fungsinya tidak
akan digantikan oleh senyawa lainnya. Dalam
jaringan hidup, air merupakan medium untuk berbagai reaksi
dan proses ekskresi. Air merupakan komponen utama, baik dalam tanaman maupun
hewan termasuk manusia. Tubuh manusia terdiri dari 60 – 70 % air (Rukaesih,
2004). Air dipergunakan oleh manusia untuk berbagai kebutuhan, kebutuhan
air yang paling utama bagi manusia adalah untuk air bersih dan air baku untuk diolah
sebagai air minum. Air tanah merupakan sumber air yang digunakan untuk kebutuhan air bersih dan air baku yang
diolah sebagai air minum.
Kualitas air dapat dipengaruhi karena
kepadatan penduduk, limbah industri, tata ruang yang salah dan tingginya
eksploitasi sumber daya air. Selain itu, banyak orang yang membuang sampah,
kotoran maupun limbah ke sungai. Bahkan, ada cara lain membuang limbah
berbahaya dengan menanam di kedalaman beberapa meter. Hal inilah yang
menyebabkan semakin memburuknya kualitas air. Salah satu hasil penelitian yang
dilakukan oleh Athena (1996) menunjukkan 41.5 % sampel air di Jakarta
mengandung Merkuri (Hg) berlebih, 25.4 % sampel air
di Bogor mengandung Kadmium (Cd)
berlebih, dan 41.1 % sampel air di Bogor mengandung Timbal (Pb) berlebih.
Kandungan logam berat pada air minum di Bogor dan Jakarta lebih tinggi
dibandingkan Bekasi dan Tangerang. Indikator yang digunakan untuk mendeteksi
pencemaran air adalah cemaran logam berat didalamnya. Disebut logam berat
berbahaya karena umumnya memiliki rapat massa tinggi (5 gr/cm3) dan
sejumlah konsentrasi kecil dapat bersifat racun dan berbahaya. Di antara semua
unsur logam berat, Hg menduduki urutan pertama dalam hal sifat racunnya,
kemudian diikuti oleh logam berat antara lain Cd, Ag, Ni, Pb, As, Cr, Sn, dan
Zn (andiinfo bogor2008).
Pencemaran merupakan masalah yang sudah sangat populer bagi
masyarakat dan perlu mendapatkan penanganan oleh semua kalangan masyarakat untuk
mengatasinya. Pencemaran terjadi bila ketidakseimbangan
struktur dan daur materi dalam lingkungan mengalami perubahan.
Ketidakseimbangan struktur dan daur materi terjadi karena proses alam atau juga
karena kebutuhan manusia. Banyak kegiatan atau perbuatan manusia untuk memenuhi
kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi, sehingga menimbulkan pencemaran
lingkungan. Pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia
dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi,
baik keadaan struktur maupun fungsinya, sehingga menggangu kesejahteraan
manusia (Wasilah,1986).
Salah satu dari pencemaran lingkungan
yaitu pencemaran air. Menurut Surat Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan
Lingkungan Hidup No : KEP-02/MENKLH/I/1988, pencemaran air adalah masuk atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain di dalam air oleh kegiatan
manusia, sehingga kualitas air menurun sampai ketingkat tertentu yang
menyebabkan tidak lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Sampah merupakan salah satu penyebab dari
terjadinya pencemaran
air. Sampah yang mengandung bahan kimia mempunyai pola perjalanan
tertentu untuk dapat mempengaruhi kesehatan manusia. Secara garis besar sampah
yang mengandung bahan kimia tersebut akan mempengaruhi kesehatan manusia,
dengan jalan masuk melalui Air minum, Kontak melalui media Makanan, Udara, dan Kontak
langsung (proyek pengembangan pendidikan tenaga sanitasi pusat, 1987).
Di Kelurahan Keteguhan
Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung merupakan daerah yang
berdekatan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Bakung
Kota Bandar Lampung. Bardasarkan hasil survey, instalasi pengolahan air limbah
tersebut hanya sebagai penampung resapan air yang berasal dari sampah-sampah
TPA Bakung. Ketika volume limbah melebihi kapasitas bak air limbah, air limbah
akan keluar melalui pipa dan akan mengalir ke irigasi. Kelurahan
tersebut dilalui oleh aliran air limbah yang akan bermuara ke laut, air limbah
yang mengalir berwarna hitam pekat. Hal ini akan memberikan dampak negatif bagi
air sumur yaitu terjadinya pencemaran air. Air limbah yang menyebabkan
pencemaran air tersebut mengandung senyawa kimia, senyawa kimia tersebut
diantaranya adalah senyawa organik dan senyawa anorganik. Salah satu yang
termasuk dalam senyawa anorganik adalah logam berat. Logam berat merupakan hal
yang sering ditemukan dalam kandungan air limbah sampah. Air limbah yang
mengandung logam berat dapat menjadi penyebab pencemaran air. Logam berat yang
dapat menjadi penyebab pencemaran air salah satunya adalah logam timbal (Pb).
Air sumur yang tercemar logam timbal (Pb) dapat menimbulkan adanya risiko bagi
kesehatan apabila dikonsumsi. Daya racun timbal yang akut pada perairan alami menyebabkan hambatan
perkembangan mental pada anak, kerusakan pada ginjal, sistem reproduksi, hati,
dan otak, serta sistem syaraf pusat, dan bisa menyebabkan kematian (Rukaesih, 2004).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
Pemerintah Kota Bandar Lampung di dalam draf laporan akhir kajian teknis
pengolahan TPA Bakung Kota Bandar Lampung pada tahun 2005 menyatakan bahwa air
sumur penduduk terdapat kandungan zat organik dan zat anorganik berada diatas
baku mutu air menurut Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001.
Standar maksimum kadar timbal (Pb) dalam air bersih dan air minum
berdasarkan Permenkes No. 416/ Menkes/ Per/ IX/ 1990 adalah 0,05 mg/L atau 0,05
ppm.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti ingin mengetahui
apakah kadar logam berat Timbal (Pb) yang terkandung di dalam air sumur yang digunakan
untuk kebutuhan air bersih dan air minum oleh masyarakat di daerah tersebut
masih dalam batas aman untuk air bersih dan air minum berdasarkan persyaratan
Permenkes No.416/ Menkes/ Per/ IX/ 1990, serta konsentrasi timbal (Pb) tersebut
apakah berisiko jika dikonsumsi oleh manusia secara terus menerus.
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian sebagai berikut :
1.
Apakah
terdapat cemaran logam Timbal (Pb) didalam air sumur masyarakat di Kelurahan
Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Kota Barat Bandar Lampung?
2.
Apakah kadar Timbal (Pb) yang terdapat didalam air sumur
masyarakat di Kelurahan Keteguhan
Kecamatan Teluk Betung Kota Barat Bandar Lampung memenuhi persyaratan Permenkes
No.416/ Menkes/ Per/ IX/ 1990 yaitu 0,05 mg/L atau 0,05 ppm yang diperuntukkan
bagi air bersih dan air minum?
3.
Berapa
besar risiko kesehatan masyarakat akibat logam Timbal (Pb) yang terdapat
didalam air sumur pada masyarakat Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar
Lampung?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian
antara lain yaitu :
1.
Untuk
mengetahui adanya cemaran logam Timbal (Pb) di dalam air sumur yang digunakan
pada masyarakat di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk
Betung Barat Kota Bandar Lampung.
2.
Untuk
mengetahui kadar Timbal (Pb) yang terdapat di dalam air sumur masyarakat di
Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung memenuhi
persyaratan Permenkes No.416/ Menkes/ Per/ IX/ 1990 yaitu 0,05 mg/L atau 0,05
ppm yang diperuntukkan bagi air bersih dan air minum.
3.
Untuk
mengetahui besar risiko kesehatan masyarakat akibat logam Timbal (Pb) yang
terdapat didalam air sumur bagi kesehatan masyarakat di Kelurahan Keteguhan
Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung.
D.
Manfaat Penelitian
1.
Memberikan
informasi tentang bahaya dari logam Timbal (Pb) yang terkandung dalam air sumur kepada
masyarakat di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar
Lampung.
2.
Menambah
pengetahuan penulis dan pembaca tentang bahaya logam Timbal (Pb) yang terdapat
dalam air.
E.
Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini dibatasi pada bidang
kimia air dalam kajian studi analisis risiko kesehatan lingkungan yaitu
pemeriksaan kadar Timbal (Pb) dalam air sumur masyarakat di Kelurahan Keteguhan
Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Landasan
Penelitian
1.
Air
Air
merupakan meterial yang paling berlimpah di bumi ini, menutupi sekitar 71% dari
muka bumi. Air memiliki sifat-sifat yang penting untuk adanya kehidupan. Setiap
sifat fisik air dan kimianya khusus diciptakan untuk kehidupan (Sujadi, 2008).
Beberapa
sifat penting dari air, diantaranya yaitu :
a.
Pelarut yang
sangat baik.
b.
Panas penguapan
lebih tinggi dari material lainnya.
c.
Tegangan
permukaan yang tinggi dari pada cairan yang lainnya
Dalam
jaringan hidup, air merupakan medium untuk berbagai reaksi dan proses ekskresi.
Transportasi zat-zat makanan dalam tubuh semuanya dalam bentuk larutan dengan
pelarut air (Rukaesih, 2004).
2.
Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran menurut UU No. 4 tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup adalah masuknya atau
dimasukannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang lain kedalam
lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau
oleh proses alam,
sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Depkes RI,
1990).
Suatu lingkungan dikatakan tercemar
apabila telah terjadi perubahan-perubahan dalam tatanan lingkungan itu sehingga
tidak sama lagi dengan bentuk asalnya, sebagai akibat dari masuknya dan atau
dimasukkannya suatu zat atau benda asing kedalam tatanan lingkungan itu.
Perubahan yang terjadi sebagai akibat dari kemasukkannya benda asing itu,
memberikan dampak buruk terhadap organisme yang sudah ada dan hidup dengan baik
dalam tatanan lingkungan tersebut. Sehingga lingkungan tersebut telah tercemar
dalam tingkatan yang tinggi, dapat membunuh dan bahkan menghapuskan satu atau
lebih jenis organisme yang tadinya hidup normal dalam tatanan lingkungan itu.
Jadi pencemaran lingkungan merupakan suatu perubahan dalam suatu tatanan
lingkungan asli menjadi suatu tatanan
baru yang lebih buruk dari tatanan aslinya. Beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi pencemaran suatu tatanan lingkungan hidup disebabkan oleh banyak
hal, namun yang paling utama dari semakin banyak penyebab tercemarnya suatu tatanan
lingkungan adalah limbah (Palar, 1994).
Sumber-sumber pencemaran yang paling umum adalah limbah pemukiman,
limbah pertanian, dan limbah industri.
a.
Limbah
Pertanian
Dalam kegiatan pertanian,
penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida), pemberantas
tumbuhan pengganggu (herbisida), pemberantas cendawan /fungi (fungisida),
pemberantas serangga (insektisida) dapat mencemari air ketika zat-zat
kimia larut dalam air. Pencemaran air oleh pupuk buatan dapat meracuni
organisme air, seperti plankton, ikan, hewan lainnya yang meminum air tersebut.
Residu pestisida seperti DDT, Endrin, Lindane, dan
Endosulfan yang terakumulasi dalam tubuh ikan dan biota lainnya dapat terbawa
dalam rantai makanan ke tingkat trofil yang lebih tinggi, yaitu manusia. Selain
itu, masuknya pupuk pertanian, sampah, dan kotoran ke bendungan, danau, serta
laut dapat menyebabkan meningkatnya zat-zat hara di dalam air. Peningkatan tersebut
mengakibatkan pertumbuhan ganggang atau enceng gondok menjadi pesat (blooming
algae). Pertumbuhan ganggang atau enceng gondok yang cepat dan kemudian
mati membutuhkan banyak oksigen untuk menguraikannya. Akibatnya, oksigen dalam air menjadi berkurang dan
mendorong terjadinya kehidupan organisme anaerob. Peristiwa ini disebut sebagai
eutrofikasi.
b.
Limbah
Permukiman
Menurut bahannya limbah
permukiman dikelompokkan menjadi limbah organik dan limbah anorganik. Limbah
organik merupakan limbah yang berasal dari barang yang mengandung bahan-bahan
organik, seperti sisa-sisa sayuran, sisa-sisa makanan, tinja manusia,
potongan-potongan ranting tanaman, rumput pada waktu pembersihan kebun dan
sebagainya.
Limbah anorganik merupakan limbah
yang berasal dari barang yang mengandung bahan anorganik. Limbah anorganik yang
berasal dari aktivitas rumah tangga antara lain dari kegiatan mencuci
(sabun dan deterjen), bahan-bahan bekas pengemas makanan dan minuman (kantung
plastic, kaca, kertas, dan pakaian). Berdasarkan kemampuan diurai oleh
alam (biodegradability), limbah rumah tangga dapat dibagi lagi menjadi :
1.
Biodegradable: yaitu limbah yang dapat diuraikan secara sempurna
oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sisa-sisa sayuran,
sisa-sisa makanan, tinja manusia, potongan-potongan ranting tanaman, rumput
pada waktu pembersihan kebun.
2.
Non-biodegradable: yaitu limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses
biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
Recyclable:
yaitu limbah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai
secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
Non-recyclable:
yaitu limbah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau
diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
Di daerah pemukiman padat penduduk seperti di
kota-kota besar menghasilkan limbah yang sangat banyak. Limbah-limbah tersebut
apabila dibuang ke sungai akan menimbulkan pencemaran air. Di perkotaan banyak
kita temukan saluran-saluran air dan sungai dengan tingkat pencemaran tinggi,
airnya berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Hal itu terjadi
karena bahan organik yang menunmpuk mengalami penguraian dan pembusukan. Selain
itu, sabun, deterjen, dan sisa aktivitas rumah tangga lainnya larut yang
dibuang ke selokan larut dengan air. Tingkat pencemaran air yang tinggi dapat
membunuh biota air.
c. Limbah Industri
Tidak semua Pabrik/industri dapat mengolah limbahnya
dengan baik. Bahkan, ada sebagian industri yang membuang limbahnya ke sungai.
Limbah industri yang dibuang oleh industri tergantung pada jenis industrinya.
Ada yang berupa limbah organic maupun anorganik. Ada yang berupa limbah padat
maupun limbah cair.
Citarum merupakan salah satu sungai di Jawa Barat yang
telah tercemar oleh limbah industri dan pakan ikan jaring apung. Sungai Citarum
sepanjang 268 kilometer yang menjadi sumber utama Waduk Cirata, Saguling, dan
Jatiluhur menampung limbah sekitar 1.000 industri dari daerah Bandung
(Anonim, 2011).
3.
Pencemaran Logam
Berat
Logam berat masih termasuk golongan logam dengan
kriteria-kriteria yang sama dengan logam-logam lain. Perbedaannya terletak dari
pengaruh yang dihasilkan bila logam berat ini berikatan dan atau masuk ke dalam
tubuh organisme hidup (Palar, 1994).
Pencemaran logam berat cenderung meningkat sejalan
dengan meningkatnya proses industrialisasi. Pencemaran logam berat dalam lingkungan dapat menimbulkan bahaya
bagi kesehatan, hal ini tergantung pada dosis paparannya. Polutan logam mencemari lingkungan baik di lingkungan udara, air dan
tanah yang berasal dari proses alami maupun kegatan industri. Kegiatan manusia
yang bisa menambah polutan bagi lingkungan berupa kegiatan industri,
pertambangan, pembakaran bahan bakar serta kegiatan domestik lainnya yang dapat
meningkatkan pencemaran kandungan logam di lingkungan air, udara dan tanah (Widowati, 2008).
Logam merupakan kelompok toksikan yang unik. Logam
ini ditemukan dan menetap dalam alam, tetapi bentuk kimianya berubah akibat
pengaruh fisikokimia, biologis atau aktivitas manusia. Pada umumnya logam
bermanfaat bag manusia digunakan dalam bidang industri, pertanian dan
kedokteran (Lu, 1995).
Beberapa dari unsur logam berat merupakan logam yang paling
berbahaya dari unsur-unsur zat pencemaran. Seperti timbal (Pb), kadmium (Cd),
dan merkuri (Hg). Logam-logam ini menyerang ikatan-ikatan belerang dalam enzim yang bersangkutan menjadi tidak
berfungsi. Gugus-gugus protein,asam karboksilat, dan amino juga diserang oleh
logam-logam berat (Rukaesih,2004).
4.
Timbal (Pb)
Timbal, terdapat dalam air dengan bilangan oksidasi Pb2+, dan dikeluarkan oleh
sejumlah industri dan pertambangan. Timbal
yang berasal dari bahan bakar bertimbal merupakan sumber utama dari timbal di
atmosfer dan daratan yang kemudian dapat masuk di perairan alami. Timbal yang
berasal dari batuan kapur merupakan sumber timbal dari perairan alami (Rukaesih,
2004).
Timbal dapat masuk dalam ke perairan melalui pengkristalan di
udara yang merupakan pembakaran hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor
dengan bantuan hujan. Dapat pula sebagai akibat proses korosifikasi bahan mineral akibat hempasan dan
angin. Timbal (Pb) yang masuk kedalam bahan perairan sebagai dampak aktifitas
manusia, di antaranya dalam air buangan (limbah) industri yang berkaitan dengan
timbal (Pb) yang jatuh pada jalur-jalur perairan seperti anak sungai dan
terbawa menuju laut.
5.
Timbal (Pb)
dalam lingkungan
Logam timbal (Pb) dan persenyawaannya dapat masuk
dalam lingkungan.
a.
Pb di udara
Jumlah Pb di udara mengalami peningkatan
yang sanat drastis. Emisi Pb ke dalam lapisan atmosfer bumi dapat berbentuk gas
dan partikulat. Emisi yang masuk dalam bentuk gas, terutama sekali berasal dari
buangan gas kendaraan bermotor. Emisi tersebut merupakan hasil sampingan dari
pembakaran yang terjadi dalam mesin-mesin kendaraan. Pb dari pembakaran mesin menyebabkan
jumlah Pb udara dari asap buangan kendaraan meningkat sesuai dengan
meningkatnya jumlah kendaraan (widowati, 2008).
b.
Pb dalam air
Logam timbal dan persenyawaannya dapat
berada di dalam badan perairan secara alamiah dan sebagai dampak dari aktifitas
manusia. Secara alamiah, Pb dapat masuk
dalam perairan melalui pengkristalan Pb di udara dengan bantuan air hujan. Pb
yang masuk ke dalam badan perairan sebagai dampak dari aktifitas kehidupan
manusia ada bermacam bentuk. Diantaranya adalah air buangan (limbah) dari
industri yang berkaitan dengan Pb, air buangan dari pertambangan biji timah
hitam dan buangan sisa industri baterai. Buangan-buangan tersebut akan jatuh
pada jalur-jalur perairan seperti anak sungai untuk kemudian akan dibawa terus
menuju lautan. Umumnya jalur buangan dari bahan sisa perindustrian yang
menggunakan Pb akan merusak tata lingkungan perairan yang dimasukinya (Palar,
1994).
6.
Metabolisme
logam Timbal (Pb)
Metabolisme biotransformasi dan bahan-bahan beracun
merupakan faktor penentu utama terhadap daya racun zat terkait. Melalui proses
ini bahan-bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh akan mengalami peningkatan
daya racunnya atau akan mengalami penurunan dari daya racun yang dimilikinya,
karena dalam peristiwa ini setiap zat atau mineral yang masuk akan diolah dan
diubah menjadi bentuk-bentuk yang lebih sederhana atau persenyawaan sederhana.
Dari pada itu, proses perubahan bentuk merupakan rangkaian peristiwa kimiawi.
Suatu bahan beracun dapat saja berkaitan dengan bahan beracun lainnya yang akan
meningkatkan daya racunnya yang sudah ada atau sebaliknya, ikatan tersebut akan
menurunkan atau menetralkan daya racun yang semula ada (Palar, 1994).
Timbal merupakan logam yang bersifat toksik terhadap
manusia, yang bisa berasal dari tindakan mengkonsumsi makanan, minuman, atau
inhalasi dari udara, debu yang tercemar
Pb, kontak dengan kulit, kontak dengan mata, dan lewat parental. Logam Pb tidak
dibutuhkan oleh tubuh manusia sehingga bila makanan dan minuman tercemar Pb
dikonsumsi, maka tubuh akan mengeluarkannya. Orang dewasa mengabsorpsi Pb
sebesar 5 – 15 % dari keseluruhan yang dicerna, sedangkan anak-anak
mengabsorpsi Pb lebih besar, yaitu 41,5 %.
Didalam tubuh manusia, Logam
timbal (Pb) dapat masuk dalam tubuh manusia,karena salah satunya adalah manusia
mengkonsumsi air minum dengan air yang tercemar logam Pb. Di dalam tubuh
manusia,Pb bisa menghambat aktivitas enzim yang terlibat dalam pembentukan
hemoglobin (Hb) dan sebagian kecil Pb di ekskresikan lewat urin atau feses karena
sebagian terikat oleh protein, sedangkan sebagian lagi terakumulasi dalam
ginjal, hati, kuku, jaringan lemak, dan rambut. Waktu paruh timbal (Pb) dalam
eritrosit adalah selama 35 hari, dalam jaringan ginjal dan hati adalah 40 hari,
sedangkan waktu paruh dalam tulang adalah 30 hari. Tingkat ekskresi Pb melalui
sistem urinaria adalah sebesar 76%, gastrointestinal 16%, dan rambut, kuku,
serta keringat sebesar 8% (Klaassen, 1986).
Keracunan
akibat kontaminasi logam Pb bisa menimbulkan berbagai macam hal, seperti
meningkatnya kadar ALAD (Amino Levulinic
Acid Dehidratase)) dalam darah dan urin, meningkatnya kadar protoporphin dalam sel darah merah,
memperpendek sel darah merah, menurunkan jumlah sel dara merah dan kadar
sel-sel darah merah yang masih muda (retikulosit), serta meningkatkan kandungan
logam Fe dalam plasma darah. Timbal (Pb) juga dapat mengakibatkan menurunnya
kemampuan belajar, dan membuat anak-anak bersifat hiperaktif. Selain itu, mempengaruhi organ-organ tubuh, antara
lain sistem saraf, ginjal, sistem reproduksi, sistem endokrin dan jantung,
serta gangguan pada otak sehingga anak mengalami gangguan kecerdasan dan
mental.
Kandungan
Pb dalam darah berkolerasi dengan tingkat kecerdasan manusia. Semakin tinggi
kadar Pb dalam darah, semakin rendah poin IQ. Apabila dalam darah ditemukan
kadar Pb sebanyak tiga kali batas normal (intake normal sekitar 0,3 mg/hari),
maka akan terjadi penurunan kecerdasan intelektual (IQ) dibawah 80. Kelainan
fungsi otak terjadi karena Pb secara kompetitif menggantikan peranan Zn, Cu,
dan Fe dalam mengatur fungsi sistem saraf pusat. Timbal (Pb) merupakan
neurotoksin yang bersifat akumulatif. Setiap kenaikan kadar Pb dalam darah
sebesar 10 mg/dl
menyebabkan penurunan IQ sebanyak 2,5 poin (Widowati, 2008).
7.
Toksisitas Logam Timbal (Pb)
Pajanan timbal dalam jumlah kecil
tetapi dalam jangka waktu yang lama akan terjadi akumulasi, sehingga dapat
menyebabkan keracunan. Gejala
keracunan Kronis ringan berupa insomnia, sedangkan gejala keracunan timbal akut
ringan adalah menurunnya tekanan darah dan berat badan. Keracunan akut yang
cukup berat dapat mengakibatkan koma bahkan kematian (Palar, 1994) .
a.
Efek Logam Timbal (Pb)
Terhadap Ginjal
Senyawa-senyawa timbal (Pb) yang terlarut dalam darah akan dibawa
oleh darah keseluruh sistem tubuh. Pada peredarannya, darah akan masuk ke
glomerolus yang merupakan dari ginjal.senyawa Pb yang terlarut dalam darah ke
sistem urinaria (ginjal) dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan pada saluran
ginjal. Kerusakan yang terjadi tersebut disebabkan terbentuknya intranuclear inclusion bodies yang
disertai dengan membentuk aminocliduria
(kelebihan asam amino dalm urine) (Palar, 1994).
b.
Efek Logam Timbal (Pb)
Terhadap Jantung
Organ lain
dapat diserang oleh racun yang dibawa oleh logam Pb adalah jantung. Namun
sejauh ini perubahan dalam otot jantung sebagai akibat dari keracunan PB baru
ditemukan pada anak-anak.
c.
Efek Logam Timbal (Pb)
Terhadap Sistem Saraf
Sistem saraf merupakan sistem yang paling sensitif terhadap daya
racun yang dibawa oleh logam Pb. Pengaruh dari keracunan logam Pb dapat
menimbulkan kerusakkan otak. Penyakit-penyakit sebagai akibat dari keracunan Pb
adalah epilepsi, halusinasi, kerusakan pada otak besar, dan delirium (sejenis penyakit gula).
d.
Efek Logam Timbal (Pb)
Terhadap Sistem Reproduksi
Daya racun yang dimiliki Timbal juga memepengaruhi sistem
reproduksi. Timbal (Pb) dapat mengakibatkan kemandulan, aborsi, dan kematian neonatal
(Lu, 1994). Janin yang belum lahir peka terhadap toksisitas logam Pb, janin
yang berada dalam kandungan mengalami penurunan dalam ukuran, hambatan pada
pertumbuhan dalam rahim induk dan setelah
dilahirkan (Palar, 1994).
8.
Spektrofotometer
Serapan Atom
Spektrofotometer
Serapan Atom adalah suatu metode analisa untuk menentukan unsur-unsur logam dan
metaloid yang berdasarkan pada penyerapan (absorpsi) radiasi oleh atom bebas
unsur bebas tersebut.
Dalam spektrofotometer
serapan atom, atom bebas berinteraksi denga berbagai bentuk energi mulai dari
energi termis atau panas, energi elektromagnetik, energi kimia, dan energi
listrik. Interaksi ini menimbulkan proses-proses dalam atom bebas tersebut, yang
hasilnya berupa emisi (pancaran) radiasi, panas dan sebagainya. Radiasi yang
ditimbulkan dari interaksi ini adalah khas, karena mempunyai panjang gelombang
yang benar-benar karakteristik untuk atom yang bersangkutan. Adanya adsorbsi
atau emisi radiasi disebabkan karena adanya transisi elektronik, yaitu
perpindahan elektron dalam atom tersebut dari tingkat energi yang satu
ketingkat energi yang lain.
Gambar 1 : Komponen-komponen Sebuah Spektrofotometer
Serapan Atom.
Komponen peralatan yang
terdapat pada Spektrofotometer Serapan Atom, yaitu :
a.
Lampu katoda
berongga (hallow cathode lamp) sebagai
sumber radiasi.
Lampu katoda berongga terdiri atas
tebung gelas yang berisi dengan Ar atau Ne bertekanan rendah dan di dalamnya
dipasang sebuah katoda berongga dan anoda. Rongga katoda berlapis logam murni
dari objek analisis.
b.
Pembakar atau
burner
Burner merupakan alat dimana campuran
gas (bahan bakar dan oksidan) dinyalakan. Dalam nyala yang bersuhu tinggi
itulah terjadi pembentukan atom-atom analit yang akan diukur. Alat ini terbuat
dari logam yang tahan panas dan tahan korosi. Desain burner harus dapat
mencegah masuknya nyala kedalam chamber.
c.
Spray chamber
atau burner chamber (ruang pengkabutan)
Spray chamber adalah bagian di bawah
burner dimana larutan contoh diubah menjadi kabut aerosol. Dinding-dinding dari
spray chamber ini dibuat dari plastik atau teflon. Dalam ruangan ini dipasang
nebulizer, glass bead, atau impact bead (untuk memecahkan larutan menjadi
partikel atau bulir yang halus), flow spoiler (berupa baling-baling berputar,
untuk mengembunkan butir-butir atau partikel larutan yang kasar), inlet dari
fuel gas, dan drain port (lubang pembuangan).
d.
Monokromator dan
slit
Monokromator terdiri atas kisi
(gratings), cermin dan prisma. Fungsi dari monokromator yaitu untuk mengisolasi
dan mengontrol radiasi spesifikyang diinginkan. Monokromator dibantu oleh dua
buah slit (celah) yaitu celah masuk (entrance slit) dan celah keluar (exit
slit). Slit yang lebih sempit akan meminimalkan gangguan spectral tetapi
sebaliknya amat mengurangi intensitas radiasi yang masuk dan diukur oleh
detektor.
e.
Detektor
Detektor terdiri atas sebuah tabung
gelas hampa yang di dalamnya berisi elektroda-elektroda, yaitu yang bermuatan
negatif (katoda), dan yang bermuatan positif (anoda). Katoda bersifat peka
cahaya maka disebut photocathoda) dan dianoda yang positif amat responsif kepada elektron (Supriyanto,
2002).
9.
Analisis Risiko Kesehatan
Analisis risiko adalah padanan
istilah untuk risk assessment, yaitu
karakterristisasi efek yang potensial merugikan kesehatan manusia oleh pajanan
bahaya lingkungan. Analisis risiko merupakan suatu alat pengolahan risiko,
yaitu proses penilaian bersama para ilmuan dan birokrat untuk memprakirakan peningkatan
risiko kesehatan pada manusia yang terpajan oleh zat-zat toksik.
Tujuan adanya analisis risiko yaitu
untuk menyediakan kerangka ilmiah guna membantu para pengambil keputusan dan
orang-orang yang berkepentingan (legislator
and regulator industri dan warga negara yang peduli lainnya) dalam
memecahkan masalah-masalah lingkungan dan kesehatan (Louvar and Lauvar, 1998).
Analisis risiko dibagi menjadi
identifikasi bahaya (Hazard
identification), Analisis dosis-respon (Dose-respon Assessment), Analisis pemajanan (Exposure assessment), dan karakterisasi
Risiko (Risk Charaterization).
a.
Identifikasi Bahaya (Hazard identification)
Identifikasi bahaya adalah langkah identifikasi efek yang
merugikan atau kapasitas yang dimiliki suatu bahan yang dapat menyebabkan
kerugian (BPOM RI, 2001). Kecuali perumusan masalah yang menetapkan hanya ada
satu risk agent saja, berbagai bahaya
lingkungan pada suatu lokasi spesifik perlu diidentifikasi keberadaannya
sebagai zat toksik, organisme patogen, atau kondisi-kondisi fisik tertentu yang
berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Tahap pertama dalam identifikasi bahaya
adalah menentukan mana saja yang dapat ditetapkan sebagai indikator bahan
kimia, biologi dan fisik, hal ini dilakukan dengan pemilihan dan penentuan
prioritas menggunakan pendekatan chemical
of concentration (COC) dan site
specific chemistry (SSC) (Kolorut et al.,
1996) kemudian menentukan prioritas dilakukan selanjutnya digunakan teknik
concentration Toxicity Screening yang
bertujuan untuk mengidentifikasi risk agent (karsinogen dan non karsinogen)
menurut jalur pajanannya yang menyumbang risiko terhadap kesehatan akibat
toksisitas dan kelimpahannya (Kolorut et al.,
1996). Konstribusi ini dinyatakan sebagai faktor risiko (R) dari tiap media
(air, udara, tanah, dan makanan) yang dapat dihitung dengan persamaan :
R = S (Ci) (Ti)
Dalam persamaan ini :
C = Konsentrasi maksimum risk agent dalam setiap lingkungan.
T = Nilai toksisitas kuantitatif risk agent (I/RfD) untuk non
karsinogen dan SF untuk karsinogen.
b.
Analisis dosis-respon (Dose-respon Assessment)
Konsentrasi risiko mengandung pengertian probabilitas yang disebut
RfD (reference dose). Jika dosis yang
diterima melebihi RfD maka probabilitas untuk mendapatkan risiko juga
bertambah. RfD ditetapkan dengan membagi NOAEL (No Obseved Adverse Effect
level) dengan UF (Uncertainty Factor) x MF (Modifying Factor) (Kolorut et al., 1996).
RfD =
UF = 10
untuk variasi sensitifitas dalam populasi manusia.
MF = berkisar antara > 0
sampai £ 10
Efek kritis dimana dosis tertinggu yang menyebabkan toksisitas
kronis (NAOEL) adalah 0,01 mg/kg/hari dengan UF = 10 dan NF = 1, maka RfD
adalah 0,001 mg/kg/hari.
c.
Analisis pemajanan (Exposure assessment)
Pemajanan adalah proses yang menyebabkan organisme kontak dengan
bahaya lingkungan berupa risk agent, sebagai jembatan yang menghubungkan bahaya
dan risiko. Analisis pemajanan digunakan untuk menentukan dosis risk agent yang
diterima individu sebagai asupan intake (I), dihitung dengan persamaan sebagai
berikut :
I =
Keterangan
:
I = Asupan (intake), jumlah yamg masuk kedalam
tubuh manusia per berat badan per hari, (mg/kg/hari)
C = Konsentrasi logam timbal (Pb) dalam air
sumur, (mg/kg)
R = Laju (rate) asupan, (Liter/hari)
fE = Frekuensi paparan, (hari/tahun)
Dt = Durasi pajanan, tahun (lamanya pajanan
yang terjadi ditempat tinggal)
Wb =
Berat badan responden, (kg)
tavg =
Periode waktu rata-rata (30 tahun x 365 hari/tahun untuk zat non karsinogen, 70 tahun x 365 hari/tahun untuk
zat karsinogen)
d.
Karakterisasi Risiko (Risk Charaterization)
Dalam karakterisasi Risiko, hasil-hasi analisis dosis-respon (RfD
dan SF) dan analisis pemajanan (intake)digabungkan
untuk menghitung RQ (non karsinogen) dan cancer risk (karsinogen, jika ada).
RQ =
Exess
Cancer Risk = C x SF
Dalam analisis risiko, RQ menyatakan kemungkinan risiko yang
potensial terjadi, semakin besar nilai RQ diatas 1, semakin besar kemungkinan
risiko terjadi. Dengan kata lain, semakin tinggi RQ semakin tinggi pula
seharusnya kepedulian risk manager untuk mengelola risiko itu (Kolorut et al., 1996).
B.
Kerangka
Teori
Sumber
pencemar
·
limbah pemukiman.
·
limbah pertanian.
·
limbah industri.
|
Tak
toksik
|
Badan
Air
|
Timbal
(Pb)
|
Toksik
|
Terlarut
|
Tersuspensi
|
Tanah
|
Logam
|
Air
Bersih
|
Kesehatan
Masyarakat
|
(Effendi, 2003)
Gambar 2 : Skema
Kerangka Teori
C.
Kerangka
Konsep
Berdasarkan teori yang ada, maka dapat disajikan
dalam kerangka konsep analisis risiko kadar Pb dalam air terhadap kesehatan masyarakat
pada air sumur yang di konsumsi untuk kebutuhan air minum di Kelurahan Keteguhan
Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung Sebagai berikut :
Logam
berat Pb dalam air sumur
|
Risiko
pada kesehatan manusia
|
Gambar 3 : Skema Kerangka Konsep
D.
Definisi
Oprasional
No
|
Variabel
|
Definisi
|
Cara
ukur
|
Hasil
Ukur
|
Skala
|
|
1
|
Variabel
bebas: kadar logam Timbal pada air
|
Kadar
Timbal dalam air sumur yang di
konsumsi oleh masyarakat kelurahan keteguhan
|
Kadar
timbal di ukur dengan menggunakan spektrofotometer serapan atom (AAS)
|
hasil Ukur dibandingkan dengan Nilai ambang batas Permenkes
No.416/ Menkes/ Per/ IX/ 1990 yang diperuntukkan untuk air bersih dan air
minum yaitu 0,05 mg/L atau 0,05 ppm
|
Rasio
|
|
2
3
|
Variabel
pendukung
·
Laju Asupan (R)
·
Durasi Pajanan (Dt)
·
Frekuensi Pemajanan (fE)
·
Berat badan (Wb)
·
Jumlah Asupan / Inteke (I)
Variabel
terikat :
resiko
pada kesehatan manusia (RQ)
|
Banyaknya
air yang dikonsumsi oleh responden dalam satu hari
Lama
waktu kontak responden dengan pajanan ditempat tinggal
Waktu
pemajanan dalam satu tahun
Berat
badan responden pada saat dilakukan penelitian
Banyaknya
Timbal dalam air yang masuk kedalam tubuh manusia melalui pencernaan perberat
badan perhari
Penilaian
untuk memperkirakan kemungkinan atau potensi terjadinya resiko terhadap
kesehatan manusia, terhadap efek non-karsinogen,
|
Wawancara
Wawancara
Wawancara
Penimbangan
Berdasarkan
konsentrasi Timbal dalam air (C), banyaknya air yang dikonsumsi (R), durasi
pajanan (Dt), frekuensi pemajanan (fE), berat (Wb),
dan periode waktu rata-rata (tavg)
Rumus
:
I = C
x R x fE x Df
Wb x tavg
Perhitungan dengan bilangan resiko atau risk quotien (RQ) berdasarkan asupan (I) dan
dosis referensi (RfD). Rumus :
RQ
= I
RfD
|
Liter/hari
Tahun
Hari/tahun
kg
mg/kg/hari
RQ = besar risiko, bila (RQ<1) tidak berisiko, bila (RQ>1)
berisiko
|
Rasio
Rasio
Rasio
Rasio
Rasio
Rasio
|
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
A.
Rancangan
Penelitian
Penelitian yang dilakukan bersifat
deskriptif analitik, yaitu menggambarkan dan menganalisis risiko kadar logam
timbal (Pb) dalam air terhadap kesehatan masyarakat di Kelurahan Keteguhan
Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung. Variabel bebas penelitian ini
adalah kadar logam timbal dalam air yang dikonsumsi masyarakat Kelurahan
Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung dan Variabel terikat pada penelitian ini adalah
Masyarakat yang berisiko terpajan logam timbal di Kelurahan Keteguhan Kecamatan
Teluk Betung Kota Bandar Lampung.
B.
Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di
Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung pada air
sumur yang di konsumsi oleh masyarakat di kelurahan tersebut. Sedangkan untuk pemeriksaan
sampel dalam penelitian ini dilaksanakan di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan
Propinsi Lampung pada bulan Maret sampai dengan Juni 2012.
C.
Populasi
dan Sampel
1.
Populasi
Populasi sampel untuk analisis
logam timbal (Pb) adalah sumur warga di
sekitar aliran air lindi TPA Sampah Bakung, yaitu : RT.03 lingkungan III,
RT.02 lingkungan II, dan RT.10 lingkungan I Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk
Betung Barat Kota Bandar Lampung dengan klaster jarak 10 meter, 50 meter, dan
100 meter dari aliran air lindi.
Populasi
berjumlah 103 sumur, dengan rincian sebagai berikut :
a.
RT.03
1)
Jarak 10 meter : 8
sumur
2)
Jarak 50 meter : 20 sumur
3)
Jarak
100 meter : 12 sumur
Jumlah : 40 sumur 40 sumur
b.
RT.02
1)
Jarak 10 meter : 17 sumur
2)
Jarak 50 meter : 11 sumur
3)
Jarak 100 meter : 10 sumur
Jumlah : 38 sumur 38 sumur
c.
RT.10
1)
Jarak 10 meter : 11 sumur
2)
Jarak 50 meter :
9 sumur
3)
Jarak 100 meter : 5 sumur
Jumlah :
25 sumur 25 sumur
Total : 103 sumur
Sedangkan populasi untuk analisis
risiko logam timbal (Pb) terhadap kesehatan adalah seluruh masyarakat di
Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung.
2.
Sampel
Sampel
yang akan diambil dalam penelitian ini adalah air sumur yang dikonsumsi oleh masyarakat
yang letaknya dilalui aliran limbah cair TPA Bakung yang berada di Kelurahan
Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung. Sampel diambil dari
sumur warga di sekitar aliran air lindi pada 3 klaster jarak, yaitu : jarak 10
meter, 50 meter, dan 100 meter dari aliran air lindi.
Banyaknya
sampel yang akan diambil dihitung berdasarkan rumus alokasi proporsional (Riduwan; Akdon, 2007) :
a.
Sampel total
N
n = Keterangan : n =
Jumlah sampel total
N(d2) +1
N
= Jumlah populasi total
d2 = Presisi (20%)
Maka,
sampel total pada penelitian ini, yaitu :
103 103
103
n = = = = 20,1 20
sampel
103 (0,2)2 + 1
103 (0,04) + 1 5,12
b.
Sampel menurut
klaster
Ni
ni =
x n Keterangan : ni =
Jumlah sampel menurut klaster
N n = Jumlah sampel total
Ni = Jumlah populasi menurut klaster
N = Jumlah populasi total
Maka, sampel menurut klaster jarak
pada penelitian ini, yaitu :
1)
Jarak 10 meter :
36
ni =
x 20 = 6,9 7 sampel
103
2)
Jarak 50 meter :
40
ni =
x 20 = 7,7 8 sampel
103
3)
Jarak 100 meter :
27
ni =
x 20 = 5,2 5 sampel
103
Kontrol negatif (-) kadar Timbal (Pb) diambil di bagian hulu, yaitu sumur warga di
Kelurahan Bakung dan kontrol positif (+) diambil dari sumur pantau yang berada
didekat kolam penampungan limbah cair (air lindi).
Besaran
sampel minimal untuk analisis risiko yang akan diambil dalam penelitian ini
dihitung berdasarkan ukuran sampel dari satu populasi (one-sample situation) dengan variabel dependen dan kontinyu (Lwanga
S.K. & Lemesshow, S, 1991) menggunakan persamaan sebagai berikut :
n =
......................persamaan
(1)
n = jumlah sampel yang dibutuhkan
Z = Nilai baku distribusi normal pada
derajat kepercayaan 90% (Z2
1-a / 2)
P
= Proporsi populasi manusia yang terpajan timah (Pb) (P = 0,5 ; untuk populasi yang tidak diketahui)
d =
Presisi absolute ( jumlah orang yang dimasukkan dalam sampel sehingga dapat
diduga dalam jarak 5% di atas dibawah prevalensi yang sesungguhnya dengan tingkat kepercayaan 90%)
Dengan
persamaan (1), maka sampel minimal dalam penelitian ini dapat dihitung sebagai
berikut :
n
=
= 271 ..............persamaan (2)
Jadi
untuk perhitungan analisis risiko sebagai sampel yang diambil sejumlah 271
orang / responden. Sedangkan sampel yang akan diambil adalah air sumur dan dianalisa kandungan
timbal (Pb).
Cara Menentukan
Pengambilan Sampel Air Sumur
Teknik sampling yang digunakan pada penelitian ini
adalah Purposive Random Sampling. Untuk
memperoleh sampel dari masing – masing jarak :
1.
Jarak 10 meter sebanyak 7 sampel.
2.
Jarak 50 meter sebanyak 8 sampel.
3.
Jarak 100 meter sebanyak 5 sampel.
Pada masing-masing klaster jarak tersebut diambil
sampel sesuai jumlah hasil perhitungan secara acak.
D.
Alat
dan Bahan
1.
Alat
a)
Spektrofotometer
Serapan Atom (AAS),
b)
Lampu holow katoda
Pb,
c)
Gelas piala 250
mL
d) Pipet
ukur 1 mL, 2
mL, 5
mL, 10 mL, dan
20 mL,
e)
Labu ukur 100
mL,
f)
Corong gelas,
g)
Pemanas listrik,
h)
Kertas saring whatman 40 dengan ukuran pori q
0,42 mm;
dan
i)
Labu semprot
2.
Bahan
a)
Air suling
(aquadest),
b)
Asam nitrat (HNO3),
c)
Larutan standar
logam timbal (Pb),
d) Gas
asetilen (C2H2)
E.
Prosedur
Kerja Penelitian
Metode :
Atomic Absorption Spektrofotometer
Prinsip kerja : Penambahan asam nitrat bertujuan untuk
melarutkan analit logam dan menghilangkan zat-zat pengganggu dengan bantuan pemanas
listrik, kemudian diukur dengan SSA menggunakan gas asetilen (C2H2).
1.
Pembuatan
Larutan Standar Timbal (Pb) (SNI
06-6989.8-2004)
a.
Pembuatan
Larutan Baku Timbal (Pb) 100 ppm
1)
Pipet 1 mL
larutan baku timbal (Pb) 1000 ppm dan dimasukkan ke dalam labu ukur 100 mL.
2)
Tambahkan
larutan pengencer (aquadest) sampai tanda batas.
b.
Pembuatan
Larutan Seri Standar Timbal (Pb)
1)
Larutan baku
Timbal (Pb) 10 ppm dipipet 0,0 mL; 0,5 ml; 1,0 mL; 2,0 mL; 5,0 mL; 10,0 mL; dan 20,0
mL.
2)
Masing-masing
larutan dimasukkan kedalam labu ukur 100 mL.
3)
Larutan
ditambahkan larutan pengencer (aquadest) sampai tanda batas, hingga diperoleh
kadar Timbal (Pb) 0,0 ppm; 0,05
ppm; 0,1
ppm; 0,2 ppm; 0,5 ppm; 1 ppm; dan 2 ppm.
4)
Pengukuran
larutan standar dengan Spektrofotometer Serapan Atom (AAS) pada panjang gelombang 283,3 nm.
2.
Cara Pemeriksaan
Sampel (SNI
06-6989.8-2004)
a.
Sampel
dihomogenkan dengan cara di kocok.
b.
Dimasukkan 100
mL sampel yang sudah dihomogenkan ke dalam gelas piala.
c.
Tambahkan 5 mL
asam nitrat (HNO3) ke dalam gelas piala yang berisi sampel.
d.
Sampel
dipanaskan di pemanas listrik sampai larutan sampel hampir kering.
e.
Sampel yang
hampir kering tersebut, kemudian ditambahkan 50 mL aquadest.
f.
Sampel disaring
dengan kertas saring dan dimasukkan kedalam labu ukur 100 mL
g.
Tambahkan
aquadest sampai tanda batas.
h.
Pengukuran kadar
sampel dengan Spektrofotometer Serapan Atom (AAS) pada panjang gelombang 283,3
nm.
3.
Pembuatan kurva
kalibrasi
Pembuatan kurva kalibrasi dlakukan sebagai berkut :
a.
Alat AAS diatur
dan dioptimalkan sesuai dengan petunjuk penggunaan alat untuk pengujian logam.
b.
Diukur
masing-masing larutan kerja yang telah dibuat pada panjang gelombang 283,3 nm.
Kemudian dicatat masing-masing serapannya (absorbans).
c.
Dibuat kurva
kalibrasi dari data-data yang telah diperoleh dan ditentukan persamaan garis
lurusnya yaitu Y = bX + a
4.
Cara Pengujian
Sampel
Diukur masing-masing larutan uji yang telah dipreparasi
pada panjang gelombang 283,3 nm dengan Spektrofotometer Serapan Atom (AAS)
menggunakan lampu holow katoda Pb.
5.
Perhitungan Kadar
Timbal dalam Air Sumur
Perhitungan kadar Timbal (Pb) dapat dilakukan dengan
cara menggabungkan absorbans dengan larutan standar. Kurva kalibrasi ini
digunakan untuk memplotkan absorbans dan larutan standar dengan absobans
sampel. Setelah absorban sampel telah didapatkan, maka dapat ditentukan
konsentras sampel dengan menggunakan rumus regresi linear berdasarkan kurva
kalibrasi.
Data yang didapatkan dari larutan standar dimasukkan
kedalam tabel berikut ini :
No
|
Absorban
Standar (Y)
|
Konsentrasi
Standar (X)
|
XY
|
X2
|
Y2
|
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
4
|
|||||
n
|
SY
|
SX
|
SXY
|
S X2
|
S Y2
|
Penentuan kadar timbal (Pb) pada sampel menggunakan
persamaan regresi linear dengan rumus Y = bX + a
Nilai a dan b diperoleh dari data konsentrasi
larutan standar baku dan absorban standar baku (Y) dengan menggunakan persamaan
:
r =
.....................(persamaan
1)
R
= r2 ............................(persamaan
2)
a =
...........................(persamaan 3)
b
=
............................(persamaan
4)
data yang didapatkan dari sampel hasil perhitungan
diatas, dimasukkan ke dalam tabel berikut :
No
|
Absorban
Sampel (Y)
|
Konsetrasi
Sampel (X)
|
1
|
||
2
|
||
3
|
||
4
|
||
n
|
SY
|
SX
|
6.
Perhitungan
Analisis Risiko
Dari hasil perhitungan kadar timbal (Pb) tersebut, dilanjutkan
analisis risiko yaitu dengan menghitung asupan (intake). Perhitungan asupan (intake)
didapatkan berdasarkan konsentrasi kadar
timbal (mg/kg), laju asupan (g/hari), Frekuensi paparan (hari/tahun), durasi
pajanan, berat badan rata-rata. Dengan rumus :
I
=
.....................(persamaan
5)
Selanjutnya, untuk mengetahui ada tidaknya
risiko timbal (Pb) berisiko pada
kesehatan manusia dihitung dengan menggunakan rumus :
RQ =
.....................(persamaan
6)
F.
Alur Penelitian
Sampel (Air sumur)
|
Kuisioner
|
Kesimpulan
|
Pemeriksaan
kadar Timbal (Pb) pada sampel air sumur
|
Perbandingan dengan Nilai ambang
batas Permenkes No.416/ Menkes/ Per/ IX/ 1990 yang diperuntukkan bagi air
bersih dan air minum yaitu 0,05 mg/L atau 0,05 ppm
|
Pengumpulan Data hasil pemeriksaan
kadar timbal (Pb) dan kuisoner
|
Pengolahan Data
(Analisis Resiko
dan Analisa Data)
|
Gambar 4 : Skema Alur Penelitian
G.
Teknik
Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
yang didapat dari hasil pengujian konsentrasi logam Timbal (Pb) yang dilakukan
di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Propinsi Lampung dan data kuisoner yang
didapat dari hasil wawancara dengan masyarakat yang tinggal di Kelurahan
Ketaguhan Kecamatan Teluk Betung Barat Bandar Lampung. Selanjutnya data tersebut
digunakan untuk menghitung asupan (inteke)
konsentrasi Timbal (Pb) dalam air yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui
saluran pencernaan.
H.
Analisis
Data
Analisa yang digunakan yaitu univariat untuk
memperoleh gambaran pada masing-masing variabel. Dalam analisa ini digunakan
ukuran mean, median, nilai minimal-maksimal kandungan logam berat timbal (Pb)
dalam sampel air sumur masyarakat di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung
Barat KotaBandar Lampung.
Untuk mengetahui besar risiko kadar Timbal (Pb) terhadap
masyarakat, perhitungan analisis risiko yaitu dengan menghitug asupan (intake). Data mengenai asupan intake
kandungan timbal (Pb) dalam air sumur diperoleh dengan menggunakan persamaan 5.
Hasil yang didapat melalui pengukuran asupan (intake) dan studi pustaka timbal (Pb)
(RfD = 0,001 mg/kg/hari) digunakan dalam persamaan menggunakan pendekatan
bilangan risiko (risk quotient,RQ). RQ
dari pajanan timbal (Pb) dalam
air sumur digunakan untuk menentukan kemungkinan
terjadinya risko kesehatan masyarakat, dengan rumus sebagai berikut :
RQ =
Hasil
yang didapatkan menunjukkan tingkatan risiko kesehatan masyarakat akibat
mengkonsumsi air minum dari air sumur yang mengandung timbal (Pb). Apabila : RQ
< 1 = Berada di bawah batas normal dan tidak berisiko.
RQ
> 1 = Berada di atas normal dan berisiko terhadap kesehatan.